PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK AKAN NAIK LOH!
Table of Contents
Saat pemerintah mulai menaikkan harga BBM, TDL listrik dan
harga barang. Berarti mulainya perlambatan ekonomi yang terlihat dari rendahnya
daya beli masyarakat terhadap harga pasar.
Zeti Arina |
Dengan adanya masalah ini maka
pemerintah mengeluarkan peraturan baru melalui Peraturan menteri Keuangan Nomer
122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
(PTKP) tanggal 29 Juni 2015. Hal ini di jelaskan oleh Zeti Arina yang merupakan KonsultanPajak.
Dengan kebijakan penurunan potongan pajak diharapkan dapat
mendorong daya beli masyarakat yang mulai lesu. Dengan naiknya PTKP maka pajak
yang dipotong akan lebih sedikit dan gaji yang didapat akan lebih banyak. Apa bila
daya beli masyarakat terus menurun dapat mengakibatkan lemahnya perekonomian
yang berujung pada PHK dini pegawai.
Apa bila ada pajak yang sudah terlanjur di potong sebelum
PMK 29 Juni berlaku maka akan ada penghitungan untuk pajak yang telah dipotong
dari bulan Januari sampai Juni. Kelebihan dari pemotongan pajak akan dikompensasikan
mulai bulan Juli sehingga pada bulan Juli karyawan bisa saja tidak akan
mengalami pemotongan pajak, yang artinya pada bulan Juli akan menerima gaji
penuh.
Pemerintah sudah memberikan peraturan yang menguntungkan
masyarakat tapi terkadang ada juga segelintir wajib pajak yang malah menyalah
gunakan peraturan. Ada beberapa perusahaan yang memalsukan data keuangan
bulanan untuk gaji karyawan, pelaporan gaji yang ditulis lebih rendah dari pada
yang sebenarnya. Biaya gaji yang dipotong itu ibarat dua mata pisau, karena
kalau biaya gajinya dikecilkan tentunya pajak yang dipotong dari pegawai pun
kecil tetapi biaya yang dapat dikurangkan di laporan keuangan sebagai dasar
pembuatan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Badan akan ikut kecil juga,
akibatnya untungnya makin besar dan pajak badannya juga mengikuti makin tinggi
pula. Bukannya untung malah buntung.
Maka dari itu masyarakat harus mulai melek pajak karena
pembanguna fasilitas umum di dapat dari pajak. Makin banyak yang melek pajak
maka fasilitas umumpun makin baik.
Post a Comment