Pajak Bukan Hantu Bagi Pembisnis Online
Table of Contents
Saat ini sedang buming penjualan secara online dimana para
penjual dan pembeli tidak harus bertatap muka secara langsung, cukup buka
jaringan internet dan semua yang di butuhkan calon pembeli akan terpenuhi.Dari
segi penjual ini sangat menguntungkan karena tidak harus menyewa tempat khusus
untuk menggelar dagangan, dan penjual sangat diuntungkan tanpa adanya
perhitungan pajak yang transparan.
Tetapi beberapa bulan lalu beredar berita bahwa akan ada
aturan baru dari pemerintah yang akan membuat undang – undang perpajakan bagi
pelaku bisnis online. Beredarnya isu ini membuat resah para pelaku bisnis yang
full penjualan dengan sistem online. Menyikapi berita ini Zeti Arina sebagai salah satu konsultan
pajak yang juga merupakan CEO Artha Raya Consultant memaparkan pentingnya
masyarakat untuk melek pajak.
Zeti Arina |
Para pelaku bisnis online memerlukan konsultan pajak karena
masih banyak wirausaha pemula yang belum melek soal pajak sehingga kalau salah
melaporkan pendapatan saat pajak akan dikenakan denda dan sanksi. Saat ini
sudah ada edukasi tentang bagaimana menghitung dengan benar dan hemat, membayar
muali kapan terakhir harus dibayar, pembayaran harus ke bank bukan ke kantor
pajak, barulah dilaoprkan ke kantor pajak dan tidak boleh terlambat. Masyarakat
awam harus tahu bahwa semua fasilitas umum yang dinikmati didanai dari uang
pajak.
“Konsultan pajak tidak di perlukan untuk wirausaha kecil
karena bila masih memungkinkan penghitungan pajak bisa dikerjakan oleh pegawai
yang paham peraturan pajak,” kata Zeti Arina. “Pembayaran pajak dengan benar
akan lebih hemat.Pajak sering kali di anggap topik yang sangat meanakutkan.
Padahal sejujurnya saya justru ngeri apabila ada seorang wirausaha pemula,
pedagang online yang mulai sukses, motivator terkenal, semua profesi yang
sukses tapi tidak mau melaporkan pajak, karena bisa saja langsung bangkrut bila
diperiksa petugas pajak.” Kata Zeti kembali.
Jadi apa kalian para pelaku wirausaha yang sukses dan
wirausaha baru akan tetap tutup mata akan pentingnya melek pajak bagi bisnis
anda kedepan?